NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memperkirakan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital bisa tumbuh 50%, menjadi sekitar Rp 16 triliun. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak.

Bimo menjelaskan, target tersebut masih bersifat konservatif. Pasalnya, aktivitas ekonomi digital mencakup berbagai sektor seperti perdagangan, mata uang, aset kripto, hingga investasi.

"Saya tadi sudah cerita ya kalau sementara estimasi yang sangat hati-hati ya, konservatif ya. Kita lihat kayak tahun lalu kan antara 3 tahun terakhir lah, antara Rp 8 triliun sampai Rp 12 triliun. Ya mudah-mudahan bisa nambah ke lets say kalau 50% nambah ya katakanlah Rp 16 triliun," ungkapnya kepada wartawan di kantor DJP, Jakarta, Kamis (15/10/2026).