Selain pembiayaan usaha, penyaluran KUR Perumahan (KPP) hingga 30 September 2026 mencapai Rp240,46 miliar atau 100,47 persen dari target sebesar Rp239,33 miliar.
Realisasi tersebut terdiri atas pembiayaan sisi permintaan perumahan (demand) sebesar Rp95,31 miliar kepada 476 debitur dan sisi penyediaan perumahan (supply) sebesar Rp145,15 miliar kepada 86 debitur.
Budi menekankan, program KUR tidak cukup diukur dari nilai kredit yang disalurkan, tetapi juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan kapasitas usaha, perluasan pasar, peningkatan produktivitas, serta penguatan ketahanan dan keberlanjutan usaha.
“Jadi, di balik penyaluran KUR, kita melihat ada pelaku usaha yang berupaya memperluas warung, petani yang menambah modal, serta pelaku usaha lainnya yang menggerakkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.