NADIKABAR.COM β Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua mencapai Rp4,45 triliun hingga 30 September 2026 atau 66,31 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,7 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Rabu, mengatakan, capaian tersebut berasal dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
βPenerimaan pajak dalam negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,86 triliun. Capaian itu didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM),β katanya.