Pemerintah Provinsi DKI juga akan melakukan pembongkaran terhadap JPO yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Rencana pembongkaran akan dilakukan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.

Kemudian, sebagian pengerjaan penataan tersebut dijadwalkan mulai pada awal 2027.

Dipastikan pembongkaran JPO tersebut tidak akan mengganggu aktivitas transportasi maupun mobilitas masyarakat.