Mukti mengatakan, pembentukan PPPSRS yang difasilitasi Dinas PRKP DKI biasanya karena sifatnya sangat mendesak.

"Kami akan lihat dulu, mediasi, melakukan upaya persuasif kepada pelaku pembangunan untuk tetap bisa melakukan fasilitasi pembentukan PPPSRS," kata dia.

Adapun upaya memfasilitasi PPPSRS menjadi bagian dari Standar Pelayanan pada Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat (RPM).