"Yuk, daftarkan dirimu sebelum 25 Oktober 2026 dan raih kesempatan mendapatkan penghargaan langsung dari Gubernur DKI Jakarta," demikian dikutip dari akun Instagram DKI Jakarta, Jumat (22/10).
Mengutip dari laman di situs resmi pemprov DKI bahwa apresiasi diberikan kepada sosok yang dinilai paling konsisten memilah dan mengolah sampah, memberi dampak, serta mampu menggerakkan orang lain di lingkungan sekitarnya.
Untuk Pilah yakni Menggunakan tempat sampah terpisah, sampah organik dan anorganik tidak tercampur, dilakukan secara konsisten, serta kegiatan membersihkan dan mengolah sampah.
Kemudian untuk Olah yakni pembuatan kompos, pengurai sampah (maggot), eco enzyme, daur ulang, biodigester, dan membuang sampah ke tempat yang sesuai.