Terakhir untuk Gerakan adalah mengajak keluarga dan lingkungan, membentuk kelompok, mengedukasi masyarakat, mengurangi timbulan sampah kawasan, dan mengelola Bank Sampah.

Adapun Sosok Penggerak adalah mereka yang dipilih karena melakukan kegiatan pilah dan olah sampah serta mampu menggerakkan orang lain turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kemudian Influencer adalah individu yang mampu mengajak atau memengaruhi warga untuk melakukan pilah-olah sampah melalui media sosial.

Mengutip dari laman di situs resmi Pemprov DKI, persyaratan peserta yang mendaftar atau didaftarkan untuk apresiasi ini adalah: