NADIKABAR.COM — Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyatakan pengujian emisi kendaraan menjadi salah satu langkah penting untuk mengendalikan pencemaran udara di Jakarta.

"Uji emisi yang berkontribusi besar dalam mengendalikan pencemaran udara Jakarta. Makanya kami kebut uji emisi," kata Fitri saat menghadiri kegiatan uji emisi kendaraan operasional dan dinas PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re di Jakarta, Selasa.

Fitri mengatakan uji emisi merupakan salah satu dari sejumlah aksi yang dapat berkontribusi terhadap pengendalian polusi udara.

Menurut dia, Pemprov DKI telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk kewajiban uji emisi kendaraan.

Namun demikian, pengendalian kualitas udara Jakarta tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan di wilayah DKI karena kendaraan dari daerah sekitar juga berkontribusi terhadap pencemaran udara.