Ia mengungkapkan berdasarkan penelitian yang diterima DLH DKI, sekitar 38 persen sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari luar wilayah Jakarta.
"Jadi kalau hasil penelitian menyampaikan, apa pun yang dilakukan DKI, bersih nih DKI, tapi 38 persen kontributor pencemaran Jakarta adalah dari luar," ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat pengendalian kualitas udara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan dunia usaha.
Fitri mengapresiasi langkah Indonesia Re yang melakukan uji emisi terhadap kendaraan operasional perusahaan meskipun jumlah kendaraan yang diuji tidak besar.