Kendati demikian, jumlah pengangguran di Jakarta berdasarkan data BPS DKI Jakarta, sebanyak 323,66 ribu orang sehingga diperlukan langkah-langkah komprehensif dan berkelanjutan untuk menurunkan pengangguran DKI Jakarta.
Untuk itu, kata Syaripudin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat implementasi program kerja "Jakarta Bekerja" sebagai bagian dari kebijakan pembangunan ketenagakerjaan dalam RPJMD Tahun 2025β2029, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja dan menekan tingkat pengangguran.
Selain melalui penyelenggaraan bursa kerja, tambah dia, pihaknya juga terus menyelenggarakan program ketenagakerjaan kepada masyarakat lainnya seperti program pelatihan kerja berbasis kompetensi, program pembentukan tenaga kerja mandiri, serta program magang untuk lulusan SMA/SMK.
βBerbagai program tersebut diharapkan dapat mendukung warga DKI Jakarta memperoleh pekerjaan yang layak baik di dalam maupun luar negeri, sehingga mampu mendorong penurunan angka pengangguran, peningkatan produktivitas daerah, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,β ucapnya.