Dia menyebutkan pengadaan lahan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari kajian, penetapan lokasi, hingga proses pengadaan.

Tahapan tersebut dinilai sulit untuk diselesaikan dalam sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Namun, meski belum masuk dalam APBD Perubahan 2026, Yuke mengatakan DPRD DKI akan mengusulkan pengadaan lahan makam dalam anggaran 2027.

Dia menilai pengadaan lahan makam itu penting karena sampai dengan saat ini, ketersediaan makam di ibu kota masih sangat terbatas.