NADIKABAR.COM — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merancang pembentukan lima kantor perwakilan regional di sejumlah wilayah Indonesia guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pembentukan kantor perwakilan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan kemudahan akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

"Tentang kantor perwakilan, konsep kita dibentuk secara bertahap. Pertama kita bikin regional dulu deh, wilayah dulu. Lima wilayah pertama," kata Heddy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan lima wilayah yang direncanakan menjadi lokasi kantor perwakilan DKPP meliputi Papua, Sulawesi dan Maluku, Kalimantan, Sumatera, serta Jawa-Bali-Nusa Tenggara.

Untuk wilayah Papua, kantor perwakilan direncanakan berlokasi di Jayapura, sedangkan wilayah Sulawesi dan Maluku akan dipusatkan di Makassar.