Dia menyebutkan untuk membantu pemilahan, warga dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah akan diberikan ember untuk memisahkan sampah organik.

Sampah tersebut selanjutnya diangkut berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, masyarakat dari kelompok menengah ke atas tidak mendapatkan fasilitas ember dari pemerintah. Mereka dapat menggunakan tempat sampah masing-masing.

"Sampah yang telah dipilah, kemudian dapat disalurkan melalui titik pengumpulan atau drop point yang disediakan," ujar Purwanti.

Kemudian, DLH DKI juga memberikan edukasi kepada petugas pengangkut sampah agar tidak mencampurkan kembali sampah yang telah dipilah.

Pengangkutan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis sampah.