NADIKABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mendesak DLH Sidoarjo melaporkan pihak yang membuang jarum suntik bekas di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, dari arah Bandara Juanda. Apalagi, Dinkes Sidoarjo telah mengantongi informasi mengenai klinik di Surabaya yang diduga membuang limbah tersebut.

Temuan itu sempat mengarah ke RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) Surabaya setelah ditemukan kertas berlogo rumah sakit tersebut di tim redaksi tumpukan limbah. Kepala DLH Surabaya M. Fikser mengatakan pihaknya mendorong DLH Sidoarjo untuk segera mengambil langkah hukum karena lokasi penemuan limbah jarum suntik tersebut berada di wilayah Sidoarjo.

"Iya, langkah hukum selanjutnya. Kita dorong," kata Fikser saat dihubungi, Sabtu (29/8/2026).