"Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter, dari dokter dilihat ada robekan 7 sentian (di bagian organ sensitif anak korban)," kata pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa, dilansir NadiKabar, Selasa (20/10) kemarin.

Jabar Bantuan Hukum saat ini mendampingi ibu korban untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di kepolisian.

Dari sana, sang anak akhirnya bercerita bahwa tindakan bejat ayahnya sudah dilakukan sejak November 2025. Perbuatan itu dilakukan di rumah, atau di hotel saat terduga pelaku sedang bertengkar dengan istrinya.

"Jadi kalau misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak cerita lah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus melakukan itu," ungkapnya.