NADIKABAR.COM — Viral seorang dokter spesialis kulit dan kelamin (SpKK) di Semarang sudah meninggal sejak tahun lalu tapi kliniknya masih melayani pasien atas nama dokter itu. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang turun tangan.
Dilansir NadiKabar, kabar itu viral usai diunggah akun X Kang Bahar. Unggahan itu menampilkan berita lelayu seorang dokter SpKK yang merupakan seorang alumni PPDS FK Undip angkatan 1986.
"Ada modus baru. Seorang dokter kulit senior ternyata sudah meninggal, tapi pasien-pasiennya gak tahu. Banyak pasien yang masih datang buat periksa dan ketemu asistennya," tulis akun tersebut, dikutip pada Kamis (24/9/2026).
"Terus asistennya bilang. "Dokternya masih sakit. Saya fotokan kondisi kulitnya, nanti saya kirim ke dokternya. Nanti lbu/ Bapak dapat obatnya ya. Bayarnya ke saya." Ternyata almarhum dr. Agus Sukamto, SpKK, senior kami semua, sudah berpulang pada Juni 2025," sambungnya.
Pantauan NadiKabar di klinik dr Agus Sukamto SpKK di Jalan Kaligarang Raya, Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, masih terdapat tulisan 'Praktek Dokter'.
Terdapat pula stiker di depan pintu masuk apotek yang bertulisan 'dr Agus Sukamto SpKK Praktek Pagi: 08.00-09.00 Sore: 16.00-19.00'. Di sampingnya terlihat tulisan 'Apotek Besen Kaligarang'.
Saat NadiKabar masuk ke dalam, apotek itu tampak sepi dan tidak ada obat-obatan yang terpampang di etalase. Etalasenya sudah kosong dan terlihat sedang dibersihkan.
Dinkes Kota Semarang buka suara terkait klinik yang viral itu. Dinkes Kota Semarang kini melakukan verifikasi lapangan.
"Untuk pemberitaan mengenai fasilitas di Semarang yang disebut masih menerima pasien meskipun dokter yang tercantum telah meninggal, Dinkes Kota Semarang sedang melakukan verifikasi lapangan," kata Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Jumat (25/9/2026).
Hakam menjelaskan bahwa secara regulasi, Pemerintah Daerah Kota Semarang punya kewenangan untuk menerbitkan surat izin praktik tenaga medis.
"Yang kami pastikan bukan hanya status izin, tetapi juga apakah masih ada pelayanan yang berjalan. Siapa yang memberikan pelayanan, tentang bagaimana status tenaga medis yang memberikan pelayanan, serta apakah ada penggunaan nama atau identitas dokter yang sudah meninggal dalam pelayanan," urainya.
Ia menekankan, Dinkes Kota Semarang belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam kasus tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan fakta dan dokumen yang berkaitan dengan pelayanan.
"Dinkes Kota Semarang sudah menindaklanjuti informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan aspek legalitas, pelayanan, dan keselamatan pasien," ujarnya.