NADIKABAR.COM — Dokter Puskesmas Pakisaji, Herdiana Ayu Saputri ternyata belum dijatuhkan sanksi. Padahal ia telah dinonaktifkan untuk tidak memberikan layanan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah meminta keterangan Herdiana, sekaligus sang suami yang mengakui menulis komentar di unggahan pasien BPJS yang meninggal dunia, Yurizal Tri Chaerawan.
Bahkan Dinas Kesehatan juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Herdiana berkaitan dengan kasus tersebut. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan di RSUD Kanjuruhan.
"Kami belum mendapatkan hasilnya (pemeriksaan kejiwaan)," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Izzah mengaku bahwa berkas pemeriksaan internal sudah dipenuhi dan pihaknya mengirimkan berkas tersebut kepada Inspektorat Pemkab Malang untuk dilanjutkan tahapan berikutnya.
"Sedang proses di Inspektorat," tegasnya.