Selain itu, Budi memastikan penanganan perkara kasus korupsi Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Budi mengatakan penanganan perkara terus menunjukkan kemajuan.

"Di sisi lain, kami pastikan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terus berprogres dengan baik. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti tambahan yang diperlukan," kata Budi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.