Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Dokumen Kasus ATR/BPN Diduga Bocor, KPK Usut Pegawainya
KPK menemukan indikasi kebocoran dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. KPK mengusut seju
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 10:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK menemukan indikasi kebocoran dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. KPK mengusut sejumlah pegawainya atas dugaan kebocoran dokumen tersebut.
"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Namun, Budi tak merinci siapa saja pihak yang diperiksa. Budi hanya mengatakan pemeriksaan terus berproses.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.