NADIKABAR.COM — KPK menemukan indikasi kebocoran dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. KPK mengusut sejumlah pegawainya atas dugaan kebocoran dokumen tersebut.

"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Namun, Budi tak merinci siapa saja pihak yang diperiksa. Budi hanya mengatakan pemeriksaan terus berproses.