Don mengaku melakukan kegiatan usaha komersial. Kegiatan usaha itu meliputi usaha money changer, kafe tambang, hingga properti.
Don mengatakan modal yang digunakan untuk mengembangkan seluruh bisnis tersebut berasal dari kerja sama investasi yang sah. Dia mengklaim sumber dana tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Febrie.
Don lalu memberi penjelasan soal emas 74 Kg yang ditemukan di brankas rumah Febrie di Sentul. Dia mengklaim emas itu bukan berasal dari tindak pidana.
"Jika barang tersebut merupakan hasil dari dugaan kejahatan korupsi Saudara Febrie Adriansyah, secara naluri saya pasti akan berusaha melarikan, menyembunyikan, atau memindahkannya ketika merasa diawasi dan diikuti. Jadi karena barang aset tersebut saya yakini sah dan bukan berasal dari tindak pidana apa pun, sehingga saya tidak merasa perlu menyembunyikan atau memindahkannya ke tempat lain," tutur Don.
Don menilai jaksa menyimpulkan 74 Kg emas dan valas di rumah Sentul serta kafe de'Clan adalah hasil korupsi Febrie. Dia mengatakan hal itu tak didukung alat bukti oleh jaksa.
"Saya merasa tidak menyembunyikan atau menyimpan harta hasil dari dugaan korupsi yang berkaitan dengan Saudara Febrie Adriansyah," ujarnya.
Don mengaku meminjam rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, untuk menunjang kegiatan sosial keagamaan sejak tahun 2022. Dia mengatakan rumah itu direnovasi dan dibangun brankas untuk menyimpan hasil donasi kegiatan tersebut.