NADIKABAR.COM — Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat memperkuat kelembagaan Posyandu melalui Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu dan Temu Kader Posyandu hari ini di Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Upaya tersebut dilakukan untuk membangun basis data Posyandu yang tertib dan akurat sebagai dasar pembinaan serta penguatan pelayanan kepada masyarakat melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Mewakili Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum TP Posyandu Safriati Safrizal mengatakan, registrasi merupakan langkah penting untuk menata data Posyandu secara nasional sekaligus memetakan kondisi kelembagaan dan kebutuhan pembinaannya di setiap wilayah.

"Registrasi Posyandu tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan administrasi untuk memperoleh nomor. Registrasi menjadi pintu masuk untuk membangun data Posyandu nasional yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Safriati dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).