NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengundang 10 pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Tengah untuk menjaring masukan terkait perubahan desil yang berdampak pada calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Hari ini saya mencoba bertemu dengan para rektor PTS yang pada 2-3 bulan terakhir ini banyak ada masalah terkait perubahan desil," kata anggota Komite III DPD RI Muhdi, di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja/Dengar Pendapat dengan Pimpinan PTS Jawa Tengah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan UU terkait Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di antara 10 PTS tersebut, yakni Universitas PGRI Semarang (Upgris), Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Universitas Semarang (USM), Universitas Ngudi Waluyo, dan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris).

Menurut dia, perubahan desil pada DTSEN itu membuat banyak penerima KIP yang awalnya desil 2 berubah menjadi desil 5, 6, dan 7, sementara penerima beasiswa KIP maksimal desil 4.