Kemudian, kata dia, Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan memiliki layanan "heldesk" khusus menangani kasus perubahan desil bagi calon mahasiswa, terutama saat masa pendaftaran kuliah.
"Lalu, bagaimana kalau terjadi seperti kemarin, perubahan desil karena hasil data sensus yang dilakukan secara nasional?" kata senator asal Jateng itu.
Seharusnya, kata dia, setiap perubahan yang dilakukan secara nasional diberikan masa tenggang atau masa transisi paling tidak enam bulan sehingga sementara menggunakan data lama terlebih dulu.
"Itu tadi yang paling banyak diusulkan oleh teman-teman (PTS, red.)," kata Ketua PGRI Jateng yang juga mantan Rektor Upgris tersebut.