NADIKABAR.COM — Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ade Yuliasih, mendorong perluasan akses pembiayaan dan harmonisasi regulasi untuk memperkuat pemberdayaan usaha kecil di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Daerah untuk pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil di Kebon Kubil, Kota Serang, Selasa (27/10).

Ade menegaskan, regulasi yang disusun harus selaras dengan peraturan pemerintah pusat sekaligus mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah.