Perkembangan teknologi, ujarnya, harus diimbangi dengan pemerataan akses pendidikan digital, penguatan literasi digital, serta peningkatan kapasitas guru dalam menguasai teknologi, termasuk koding dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Ia mengingatkan bahwa transformasi digital di sektor pendidikan tidak justru memperlebar kesenjangan antar-daerah, terutama bagi peserta didik di wilayah terpencil dan kepulauan.

"Pendidikan nasional harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penguatan sistem pendidikan, transformasi digital, dan perlindungan anak harus berjalan beriringan. Ketiganya merupakan pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing," kata Anggota DPR berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2 Pulau Lombok ini.

Selain pemerataan akses, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru dalam menghadapi perkembangan teknologi.