Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR dengar puluhan masukan agar RUU Perampasan Aset tak disalahgunakan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya mendengar puluhan aspirasi dari berbagai pihak soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, rapat soal RUU Perampasan Aset tetap digelar oleh Komisi III DPR RI di masa reses. Adapun masa reses akan berlangsung hingga 9 November 2026.
Meski masih masa reses, menurut dia, Komisi III DPR RI telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI untuk menggelar rapat RUU Perampasan Aset.
Sahroni pun tak menampik setiap RUU pasti masih memiliki kekurangan dan berpotensi digugat uji materiil. Namun, dia mengharapkan ke depannya tidak ada gugatan-gugatan terhadap UU Perampasan Aset.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.