NADIKABAR.COM — Anggota Komisi XII, Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel produk setengah jadi yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Bambang, moratorium dapat menjadi momentum untuk menggeser arah investasi ke tahap pengolahan berikutnya. Ia menilai Indonesia tidak lagi membutuhkan tambahan kapasitas smelter NPI dalam jumlah besar.
"Untuk itu kami terbuka dengan segala ide dan masukan, termasuk apa yang menjadi gagasan dari Menteri ESDM untuk moratorium smelter nikel setengah jadi. Karena memang sebetulnya di Indonesia, kalau untuk smelter NPI kita sudah overload. Yang kita perlukan ini adalah smelter lanjutan yang mengolah NPI tersebut," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Bambang menilai hilirisasi nikel tahap pertama sudah menunjukkan hasil dengan tumbuhnya industri yang menghasilkan NPI dan ferronickel. Namun, sebagian besar produk tersebut dijual ke luar negeri, sehingga nilai tambah bagi Indonesia belum maksimal.
"Terkait dengan hilirisasi tahap pertama, Indonesia sebetulnya sudah cukup berhasil. Pada produk nikel misalnya, ada NPI dan ferronickel, tetapi sebagian besar produk NPI itu memang dijual ke luar negeri. Sementara yang kita butuhkan sekarang ini adalah hilirisasi lanjutan, jadi tidak berhenti pada pembangunan pabrik atau smelter setengah jadi tahap pertama," ujar Bambang.