Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting karena pupuk dapat tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani di seluruh Indonesia.
Selain penurunan harga pupuk, Hanan juga mengapresiasi penyederhanaan aturan distribusi pupuk yang sebelumnya mencapai 145 ketentuan menjadi lebih sederhana sehingga memudahkan petani mendapatkan kebutuhan produksi.
Menurut dia, ketersediaan pupuk dan benih yang semakin baik menjadi faktor pendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat upaya pemerintah mencapai target swasembada pangan nasional.
"Pupuknya juga mudah diperoleh dengan penyederhanaan aturan, dari 145 aturan disederhanakan, kalau tidak salah 4 apa 5 sekarang ini ya, disatukan gitu, sehingga mudah sekali, bisa diperoleh tepat waktu, tepat jumlah, harganya terjangkau oleh petani. Ini luar biasa," ucapnya.
Hanan juga menyoroti pentingnya mekanisasi pertanian karena usia rata-rata petani semakin meningkat sehingga tenaga kerja di sektor pertanian membutuhkan dukungan teknologi dan mesin pertanian.