NADIKABAR.COM — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI berencana memanggil pihak TikTok menyusul pengaduan sejumlah penjual terkait saldo yang ditahan hingga menjadi Rp 0. Jika pemanggilan tidak memungkinkan, BAM DPR membuka opsi mendatangi langsung kantor TikTok.
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari mekanisme pemanggilan TikTok. Sebab, TikTok bukan merupakan mitra kerja langsung BAM DPR RI sehingga undangan harus melalui pimpinan DPR.
"Untuk mengundang, kita harus melalui pimpinan DPR. Jadi tidak bisa mengundang langsung. Tapi tidak apa-apa, kita perlu coba memanggil TikTok juga," kata Adian dalam rapat BAM DPR RI di Kompleks DPR, Rabu (30/9/2026).