Menurut dia, kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memvalidasi sejumlah informasi yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Ia menyebut dalam RDP sebelumnya Komisi XIII menerima keterangan bahwa tidak terdapat CCTV di lokasi tersebut, sedangkan saat peninjauan ditemukan perangkat CCTV di sekitar salah satu bangunan.
"Kemarin dibilang tidak ada CCTV, faktanya di samping rumah Kasi Kamtib ternyata ada," kata Yanuar.
Karena itu, ia meminta temuan di lapangan menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas untuk mengungkap penggunaan fasilitas tersebut secara menyeluruh.
Selain CCTV, Komisi XIII juga menyoroti sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan di area tersebut. Yanuar meminta kondisi barang di lapangan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan dan dokumentasi sebelumnya.
Komisi XIII juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendalami pihak-pihak yang terlibat serta warga binaan yang pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.