Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR minta Polri gandeng TikTok-Meta berantas live streaming tawuran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 09:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, Polri maupun Komdigi tidak boleh memberi ruang dan panggung sedikit pun bagi akun-akun yang mempertontonkan kekerasan seperti itu.
Dia juga tidak ingin konten bernuansa kekerasan ini dibiarkan terus menyebar dan menjadi pengaruh buruk bagi para generasi muda. Terlebih lagi, dia menilai polisi sudah terus berupaya memberantas pelaku-pelaku tawuran di lapangan.
Maka dari itu, dia meminta agar pemberantasan tawuran di lapangan harus seiring dengan pemberantasan provokasi-provokasinya di media sosial.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.