Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan DPR. Komisi II ditugasi membentuk dua Panja, yakni Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Masing-masing dipimpin seorang Wakil Ketua Komisi II, dan seluruh pimpinan Komisi II tetap menjadi bagian dari pimpinan Panja secara kolektif.

"Saya sebagai ketua komisi akan memastikan kedua panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation," kata Rifqinizamy.

Adapun Bahtra juga menuturkan, jadwal kerja Panja sudah tersusun, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses. Pihak yang akan dimintai pandangan juga sudah dipetakan.