Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, OJK juga telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak senilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini.

"Ini tidak hanya dimulai saat ini,” kata Hasan.

Selain itu, menurut dia, OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut dia, langkah tersebut merupakan kelanjutan proses pemeriksaan yang telah lama berjalan.