Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR-pemerintah sepakat atasi konflik agraria lewat RUU Reforma Agraria
DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk menuntaskan konflik agraria yang berlarut hingga memulihkan hak atas tanah dan ketimpangan penguasaan lahan melalui Rancanga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 18:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria," kata Iman.
Hasil pembahasan DIM itu, kata dia, dirumuskan dalam 14 bab dan 53 pasal, mencakup penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah hingga penguatan kelembagaan reforma agraria.
Setelah masing-masing fraksi partai politik menyampaikan pandangannya, Dasco yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi dan anggota yang hadir.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.