NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mematangkan dan mengkaji kembali wacana simulasi skema pembagian beban pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Anggota Komisi VIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran di Cianjur, Selasa, mengatakan skema tersebut berbasis kelompok desil 1–8 atau pemeringkatan keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dimana beban Pemkab dan Pemkot harus yang paling kecil, beban Pemprov menengah, dan beban besar di pemerintah pusat, sehingga hal tersebut didasarkan kepada prinsip keadilan tata kelola pemerintahan sesuai dengan postur anggaran.

"Kami mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut namun perlu dikaji dan dimatangkan kembali oleh kemensos," katanya.