"Setiap data keluarga terhubung dengan berbagai instansi, mulai dara Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Samsat, ATR/BPN, jaringan listrik PLN, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.
Dia menjabarkan dalam simulasi skema yang didiskusikan bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan, tersebut intervensi pembiayaan iuran dibagi secara berjenjang berdasarkan tingkat desil.
Kelompok Desil 1 hingga 4 yang mencakup sekitar 40 persen penduduk terbawah atau diperkirakan berjumlah 140 juta jiwa iuran-nya akan dibantu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skema PBI.
Sementara itu pembiayaan untuk kelompok Desil 5 dan 6 direncanakan akan diintervensi oleh pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Desil 7 dan 8 ditanggung oleh pemerintah provinsi.