NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mulanya menanyakan persetujuan kepada seluruh peserta sidang Rapat Paripurna. Kemudian para peserta sidang serentak menyetujui penetapan Sarjito sebagai Kepala Pengawas BMKS OJK.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Pengawas Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).