Dia menilai bahwa negara yang tidak mampu menjaga data serta infrastrukturnya akan kesulitan menentukan nasibnya sendiri. Namun, satu data bukan berarti seluruh putusan harus dipusatkan, sebab NKRI berdiri dengan prinsip desentralisasi.

Pemerintah provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan, kata dia, harus tetap menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, masyarakat harus dilibatkan dan hak-haknya dijaga.

"Yang kita satukan adalah standar, keterhubungan, dan tanggung jawab atas data, bukan mematikan keragaman dan prakarsa daerah," katanya.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa negara yang kuat bukan negara yang menguasai semuanya dari pusat, melainkan negara yang mampu menyatukan kekuatan seluruh wilayahnya.