NADIKABAR.COM — Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja untuk Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan hal itu disepakati dalam rapat internal antara pimpinan komisi beserta para kepala kelompok fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra juga dipilih sebagai Wakil Ketua Panja RUU Perampasan Aset.
"Menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.