"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan.

Usai rapat, Puan mengatakan pemberhentian Jenderal Sigit dilakukan dengan hormat. Dia menyebut pemberhentian itu sudah waktunya.

"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata Puan.

Puan kemudian ditanya apakah pemberhentian tersebut berkaitan dengan batas usia. Dia membantahnya.