Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Listyo Sigit dari Kapolri
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Puan menyebut pemberh
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan.
Usai rapat, Puan mengatakan pemberhentian Jenderal Sigit dilakukan dengan hormat. Dia menyebut pemberhentian itu sudah waktunya.
"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata Puan.
Puan kemudian ditanya apakah pemberhentian tersebut berkaitan dengan batas usia. Dia membantahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.