NADIKABAR.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Puan menyebut pemberhentian Sigit dilakukan dengan hormat.

Keputusan pemberhentian dengan hormat tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPR. Puan mengatakan rapat paripurna juga menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Sigit.

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan dalam rapat paripurna, di gedung, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Puan kemudian menanyakan persetujuan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Peserta rapat menyetujuinya.