NADIKABAR.COM — Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan menyoroti masih besarnya proporsi pekerja informal di Indonesia meski tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026.

Marwan menilai capaian ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah penduduk yang bekerja, tetapi juga perlu mempertimbangkan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.

"Penurunan pengangguran patut diapresiasi. Namun, keberhasilan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah orang yang bekerja. Pekerjaan yang tersedia juga harus memberikan penghasilan layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk bekerja pada Mei 2026 mencapai 148,19 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87,88 juta orang atau sekitar 59,3 persen bekerja di sektor informal. Sementara itu, pekerja formal baru mencapai 40,7 persen.