NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk dalam hal pemberian fasilitas.

Saan menyampaikan pernyataan itu merespons temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan berbeda-beda. Jadi, perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan fasilitas, kami minta diperlakukan secara sama," kata Saan ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Pimpinan DPR mendorong Komisi II yang bermitra dengan Ombudsman serta Komisi XIII yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

Kedua komisi tersebut diminta menggelar rapat untuk membahas persoalan dimaksud.