Menurut ia, temuan Ombudsman menjadi bukti semakin mendesaknya perbaikan komprehensif sistem pemasyarakatan di Indonesia. Penyimpangan yang demikian akan terus muncul jika tidak ada perbaikan komprehensif.
"Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan," ucap Willy dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan Ombudsman bertugas melaksanakan fungsi kontrol terhadap pelayanan publik lembaga pemerintah, mulai dari level kecamatan sampai level pemerintah pusat.
Dede menyatakan Ombudsman harus melaporkan temuannya itu kepada Presiden Prabowo Subianto. "Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,” katanya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.