"Maka sesuai dengan ketentuan pasal 231 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas surat Presiden tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

Selain surat terkait calon Dubes, pimpinan DPR juga menerima dua surat presiden mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU usul inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR juga telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R43 tanggal 1 September 2026 dan R46 tanggal 14 September 2026 hal penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI," katanya.