Pimpinan DPR juga menerima surat dari Ketua BPK RI Nomor 98 tanggal 17 September 2026 terkait permohonan waktu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026.
"Selain surat-surat dari Presiden, pimpinan DPR telah menerima surat dari Ketua BPK RI Nomor 98 tanggal 17 September 2026 hal permohonan waktu penyampaian IHPS 1 tahun 2026 beserta LHP semester 1 tahun 2026," jelasnya.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," imbuh dia.