Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi
DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 09:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Habib mengatakan Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk melaksanakan fit and proper test. Dia mengatakan Komjen Suyudi Ario Seto akan melaksanakan fit and proper test.
"Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," katanya.
"Apakah disepakati, saudara-saudara?" tanya Habib.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.