NADIKABAR.COM — DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (30/9/2026). Habiburokhman mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habib.