NADIKABAR.COM — DPR RI menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penetapan itu menindaklanjuti surat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa tertanggal 16 September 2026 mengenai permohonan penetapan mitra kerja.

Surat tersebut kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada 21 September 2026.

"Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 21 September 2026, menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Apakah dapat disetujui?" kata Puan.