"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.

Badan tersebut bertugas mengoordinasikan dan melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, serta pengembangan di wilayah Pantai Utara Jawa.

Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 melantik Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2025.